BUAYAN (SIKAYU) Puluhan warga dari beberapa desa di Kecamatan
Buayan, menggelar rapat penolakan rencana pendirian pabrik semen dan
penambangan batu gamping sebagai bahan baku semen di kawasan karst Gombong
Selatan,Sabtu (27/02/2016).
Rapat tersebut di lakukan
di kediaman pak Yanto Rt:3 Rw:6 tepatnya di pemancingan sido ayem Sikayu. Pada
pertemuan kali ini adallah untuk mempersatuka pikiran dan pendapat warga
mengenai rencana pendirian pabrik semen gombong di kawasan karst selatan
gombong.
"Karst adalah sumber dari segala sumber
kehidupan. Jika ditambang, jelas akan hancur. Mustahil dipulihkan dengan
teknologi apa pun".
“Operasi PT Semen Gombong di kawasan Karst
(Perpag) akan merusak ekosistem dan lingkungan hidup yang ada sehingga akan
mengurangi daya dukung lingkungan,” tegas Ketua Perpag, Samtilar.
Disinggung pula perubahan regulasi yang mengatur
Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gombong Selatan sehingga terbuka ruang untuk
mengubah kawasan lindung ecokarst menjadi kawasan budidaya tambang.
“Pemuka masyarakat kawasan karst Gombong Selatan,
Lapiyo, menambahkan, sumber air dari dalam karst Gombong Selatan menjadi
tumpuan air bersih bagi masyarakat di 3 kecamatan, serta menjadi sumber air
pertanian bagi masyarakat di 10 kecamatan.
Rapat ini dilakukan setelah Pemkab Kebumen
melalui Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) secara resmi
mengumumkan izin lingkungan yang dilakukan oleh PT Semen Gombong melalui surat
nomor 503/ 03/P-IL/II/ 2016.
(Imam)